anoqnews kik yanto
  • 14/02/2025
  • Last Update 14/02/2025 20:16
  • Indonesia

Staf PT Bukaka Diperiksa oleh Kejaksaan Agung Terkait Dugaan Korupsi di Proyek Tol Japek

Staf PT Bukaka Diperiksa oleh Kejaksaan Agung Terkait Dugaan Korupsi di Proyek Tol Japek

JAKARTA, ANOQ NEWS – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa satu orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

BACA JUGA :
Kejaksaan Agung Periksa 3 Pejabat PT Tmah Terkait Dugaan Korupsi dalam Pengelolaan Tata Niaga

Saksi yang diperiksa adalah AMS selaku Staf Keuangan, Invoice dan Penagihan PT Bukaka, pemeriksaan dilakukan pada Senin, (4/12/2023).

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana, dalam keterangannya.

AMS diperiksa terkait terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB. (Red)

Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com di Google News

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *