anoqnews kik yanto
  • 10/02/2025
  • Last Update 09/02/2025 16:23
  • Indonesia

K MAKI: Tenaga Ahli Penilaian Properti Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Belitung Tidak Memenuhi Kualifikasi!

K MAKI: Tenaga Ahli Penilaian Properti Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Belitung Tidak Memenuhi Kualifikasi!

BELITUNG, ANOQ NEWS – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Belitung Tahun Anggaran 2022, mengungkapkan adanya temuan yang cukup mengkhawatirkan. Temuan tersebut terkait dengan tenaga ahli yang terlibat dalam paket pekerjaan belanja jasa appraisal (penilaian atau penaksiran-Red) tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Belitung.

Dalam laporan tersebut, terungkap bahwa terdapat tiga orang tenaga ahli yang terlibat dalam paket pekerjaan tersebut. Ketua Koordinator, Sdr. MM, memiliki keahlian sebagai Periset Ahli Utama Bidang Sosiologi Politik dengan nilai imbalan sebesar 23 juta. Selanjutnya, Sdr. TP sebagai anggota tim memiliki keahlian sebagai Periset Bidang Teknik Lingkungan dengan nilai imbalan sebesar 20 juta. Terakhir, Sdr. Ras juga merupakan anggota tim dengan keahlian sebagai Periset Bidang Ekonomi dan nilai imbalan yang sama, yaitu 20 juta.

BACA JUGA : 
Temuan Kelebihan Pembayaran di Kabupaten Belitung: K MAKI Tindak Lanjut dan Perbaikan yang Diperlukan

Namun, perlu dicatat bahwa tenaga ahli yang disebutkan di atas tidak memiliki kualifikasi dalam lingkup keahlian sebagai penilai properti. Mereka juga tidak terdaftar pada Daftar Izin Penilai Publik per 28 Februari 2023.

Ketidaktepatan dalam memilih tenaga ahli yang memiliki kualifikasi yang sesuai dapat berdampak negatif terhadap integritas dan kredibilitas laporan keuangan pemerintah. Selain itu, hal ini juga dapat memunculkan dugaan adanya praktik korupsi atau penyimpangan dalam penggunaan anggaran.

Sebagai respons terhadap laporan ini, Koordinator Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K MAKI), Boni Belitong, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik. Boni Belitong juga menyoroti perlunya penerapan prinsip-prinsip good governance dalam proses pengadaan jasa penilaian properti dan seleksi tenaga ahli.

Dalam konteks ini, Boni Belitong mengusulkan agar pemerintah Kabupaten Belitung meningkatkan pengawasan dan seleksi tenaga ahli yang terlibat dalam pekerjaan penilaian properti. Selain itu, perlu ada upaya untuk memastikan bahwa tenaga ahli yang terlibat memiliki kualifikasi dan keahlian yang sesuai dengan tugas yang diemban.

“Pemerintah juga perlu memperkuat sistem pengawasan internal dan melakukan tindakan yang tegas terhadap pelanggaran atau ketidaksesuaian yang terjadi. Langkah-langkah ini penting untuk membangun integritas dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara,” tegas Boni, Minggu (20/8/2023).

Lebih lanjut, Boni mengatakan bahwa dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, partisipasi aktif dari masyarakat juga sangat diperlukan. Masyarakat perlu terlibat dalam pengawasan dan pemantauan penggunaan anggaran publik. Koordinasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pengawas seperti BPK sangat penting untuk menjaga akuntabilitas dan mencegah praktik korupsi.

Dengan temuan ini, K-MAKI berharap pemerintah Kabupaten Belitung segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memperbaiki keadaan. Kualifikasi dan keahlian yang tepat harus menjadi pertimbangan utama dalam melanjutkan upaya memperbaiki keadaan, pemerintah Kabupaten Belitung perlu melakukan beberapa langkah. Pertama, mereka harus segera menghentikan kontrak dengan tenaga ahli yang tidak memenuhi kualifikasi dan menggantinya dengan ahli yang sesuai. Hal ini akan memastikan bahwa penilaian properti dilakukan oleh orang yang memiliki pengetahuan dan keahlian yang tepat. (Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *