JAKARTA, ANOQ NEWS – Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) bergerak cepat dalam mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga timah di PT Timah Tbk. Buktinya, pada Kamis (18/2024), serangkaian penggeledahan dilakukan di rumah-rumah terafiliasi tersangka HM di Kota Jakarta Barat.
BACA JUGA : Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, Terjaring Kasus Korupsi Timah, Dua Mobil Mewah Disita
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana, dalam keterangannya menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut membuahkan hasil signifikan. Tim Penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan tindak pidana korupsi tersebut.
“Dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti kendaraan bermotor dan surat berharga yang disita tersebut diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil kejahatan dari para tersangka,” ujar Dr. Ketut Sumedana, Sabtu (20/4/2024).
Barang bukti yang dimaksud adalah 1 (satu) unit mobil mewah Lexus RX300 dan 1 (satu) unit mobil Toyota Vellfire yang disita dari rumah tersangka HM. Tak hanya itu, Tim Penyidik juga menyita 1 (satu) unit mobil Toyota Zenix dan 1 (satu) unit mobil Mercedes Benz E250 dari pihak lain yang terafiliasi dengan tersangka RI.
“Penyitaan barang bukti ini dilakukan untuk memperkuat proses penyidikan dan mempermudah pembuktian di persidangan,” jelas Dr. Ketut Sumedana.
Lebih lanjut, Kapuspenkum Kejagung RI menerangkan bahwa serangkaian penggeledahan dan penyitaan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk yang berlangsung selama periode 2015 hingga 2022.
Kasus dugaan korupsi ini sendiri telah menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir. Kejagung RI berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan profesional, transparan, dan akuntabel. (Red)
Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com di Google News