ANOQ NEWS, JAKARTA – Kejaksaan Agung terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Hari ini, Selasa (4/6), Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua orang saksi terkait perkara tersebut.
BACA JUGA : Dua Tersangka Korupsi Tata Niaga Timah PT Timah Tbk Diserahkan ke Kejari Jaksel
Kedua saksi yang diperiksa adalah :
- TH selaku pihak dari PT Inti Valutama Sukses.
- CS selaku Direktur PT Dollar Indo Intravalas Primatama.
Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama Tersangka TN alias AN dkk.
“Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk menambah alat bukti dan memperkuat sangkaan terhadap para tersangka,” ujar Dr. Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, dalam keterangannya. (Red)
Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com (ANOQ NEWS) di Google News