JAKARTA, ANOQ NEWS – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
BACA JUGA : Kejagung Periksa Pegawai PT RBT dan Owner PT Tinindo Terkait Korupsi PT Timah
Ketiga saksi tersebut berinisial:
- RM selaku Kepala Divisi Project Management Office PT Timah Tbk.
- ESI selaku Staf Direksi PT Timah Tbk
- ESA selaku Staf Direksi PT Timah Tbk.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang menjerat tersangka TN alias AN dan kawan-kawan.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Dr. Ketut Sumedana dalam keterangannya, Senin (25/3/2024). (Red)
Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com di Google News