anoqnews kik yanto
  • 19/02/2025
  • Last Update 19/02/2025 19:35
  • Indonesia

Tim Penggeledahan Jaksa Agung Muda Pidana Militer dan Kejaksaan Negeri Karawang Sita Dokumen dan Barang Bukti Terkait Kasus Korupsi TWP AD

Tim Penggeledahan Jaksa Agung Muda Pidana Militer dan Kejaksaan Negeri Karawang Sita Dokumen dan Barang Bukti Terkait Kasus Korupsi TWP AD

JAKARTA, ANOQ NEWS – Tim Penggeledahan Perkara Koneksitas pada Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM PIDMIL) bersama dengan Tim Kejaksaan Negeri Karawang, telah melakukan serangkaian penggeledahan dan penyitaan di dua lokasi pada Selasa, 7 November 2023.

BACA JUGA :
Kejagung Periksa 4 Saksi Baru, Kasus Korupsi Tata Niaga Timah Makin Panas

Lokasi pertama yang digeledah adalah Kantor Notaris/PPAT Tersangka TN, yang beralamat di Grand Taruma Ruko Dharmawangsa II Blok C Nomor 17, Karawang, Jawa Barat. Lokasi kedua yang digeledah adalah Rumah Tinggal Tersangka TN, yang beralamat di Perumahan Grand Taruma Blok N2/B.06, Desa Sukamakmur, Kecamatan Teluk Jambe Timur, Karawang, Jawa Barat.

Dari hasil penggeledahan tersebut, Tim Penyidik berhasil memperoleh dan menyita beberapa dokumen dan barang bukti, termasuk dokumen satu buah ruko milik Tersangka AH (yang dibuktikan dengan 1 lembar surat perjanjian dan 1 bundel Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 01279, Desa Purwadana, Kec. Telukjambe Timur, Kab. Karawang, Jawa Barat beserta surat-surat lain).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana, mengatakan tindakan penyitaan dan penggeledahan tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi Dugaan Penyimpangan Dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP-AD) tahun 2019 s/d 2020.

“Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Surat Perintah Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer Nomor: PRINT-357/PM.1/PMpd.1/11/2023 tanggal 6 November 2023 untuk mencari barang bukti dalam perkara dimaksud,” kata Ketut Sumedana. (PR/Red)

Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com di Google News

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *