JAKARTA, ANOQ NEWS – Kejaksaan RI melalui Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri telah mengamankan 629 orang buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 23 Oktober 2019 hingga 24 November 2023.
BACA JUGA : Kejagung Periksa 5 Saksi dari PT Timah, Terkait Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah
“Jumlah total DPO tersebut terdiri dari buronan tindak pidana umum, tindak pidana korupsi, atau tindak pidana khusus lainnya,” kata Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Dr. Reda Manthovani.
Dari keseluruhan DPO yang telah diamankan, terdapat satu DPO yang telah menimbulkan kerugian negara terbesar, yaitu atas nama Terpidana Ahmad Riyadi alias Adi Widodo. Terpidana tersebut merupakan buronan asal Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang telah ditetapkan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1558K/PID/2005 tanggal 27 Maret 2006.
Terpidana Ahmad Riyadi alias Adi Widodo telah secara bersama-sama melakukan korupsi yang merugikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Bank Mandiri KCP Jakarta Prapatan senilai Rp120 miliar.
Jaksa Agung, Dr. Burhanuddin, dalam berbagai kesempatan selalu menekankan kepada jajaran Kejaksaan untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.
“Selain itu, Jaksa Agung juga mengimbau kepada seluruh buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada satu pun tempat bersembunyi yang aman bagi pelanggar hukum,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana, dalam keterangannya, Minggu (26/11/2023).
Berikut adalah rincian jumlah DPO yang telah diamankan oleh Tim Tabur Kejaksaan RI:
- 23 Oktober s/d 31 Desember 2019: 28 orang.
- 1 Januari s/d 31 Desember 2020: 138 orang.
- 1 Januari s/d 31 Desember 2021: 149 orang.
- 1 Januari s/d 31 Desember 2022: 181 orang.
- 1 Januari s/d 24 November 2023: 133 orang.
(Red)
Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com di Google News