BELITUNG, ANOQ NEWS – Tokoh Belitung, Azwardy Azhar dan budayawan Ian Sancin, mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum setempat untuk segera menutup arena judi berkedok permainan ketangkasan di Pulau Belitung.
Desakan ini menyusul desakan serupa dari Tokoh Aliansi Umat Islam Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terhadap penutupan arena judi berkedok permainan ketangkasan di Kota Pangkalpinang. Serta maraknya praktik perjudian di Belitung, baik di Belitung maupun di Belitung Timur.
“Saya berharap dan mohon segeralah ditertibkan,” tegas Azwardy Azhar.
Away, sapaan akrab Azwardy Azhar, mengatakan, jika dirinya mendapat kesempatan memimpin, maka praktik perjudian tidak akan dibiarkan tumbuh di Pulau Belitung.
“Baik itu bilangan detik, tidak akan saya biarkan. Apapun yang terjadi. Karena judi ini penyakit masyarakat yang dapat merusak mental masyarakat kita ke depan,” kata Away.
Senada dengan Away, budayawan Ian Sancin, juga mendesak pihak berwenang untuk membasmi apapun bentuk perjudian di Belitung.
“Judi merupakan aktifitas yang tak sepaham dengan budaya Melayu Belitong yang mayoritasnya merupakan Islam. Budaya dan agama mengajarkan untuk tidak berjudi tapi kerja secara halal. Bahkan hukum kita melarang kegiatan perjudian apa pun bentuknya. Kita berharap masyarakat peduli untuk memberantas judi secara preventif dan secara kuratif tentunya pihak berwenang seperti pemerintah dan jajarannya harus membasmi ini,” tegas Ian, Sabtu (14/10/2023).
BACA JUGA : Milenial Mendominasi Pemilih di Dapil Belitung 4 Desa Membalong Desa Tanjung Binga Pemilih Milenial Mendominasi Generasi Milenial: Suara Terbesar Kelurahan Paal Satu Kelurahan Pangkallalang, Mengungkap Kekuatan Pemilih Berdasarkan Generasi dan Jenis Kelamin
Sementara itu, dilansir dari Trasberita.com,dua arena permainan ketangkasan yang diduga berkedok judi di Pulau Belitung.
Kedua lokasi permainan ketangkasan yang diduga terindikasi judi ini masih melenggang dan bebas beroperasi.
Hingga berita ini diturunkan, pemilik permainan ketangkasan belum memberikan keterangan.
Sosiolog Universitas Bangka Belitung (UBB), Prof Bustami Rahman, dalam wawancara dengan Trasberita.com beberapa waktu lalu, meminta aparat penegak hukum untuk tidak melakukan pembiaran terkait praktik perjudian di Bangka Belitung.
“Saya pikir APH jangan melakukan pembiaran. Terlepas apakah praktik perjudian itu meresahkan masyarakat atau tidak, APH harus turun tangan,” tegas Bustami.
Keterlambatan aparat penegak hukum dalam menangani suatu persoalan, umumnya menjadi pemicu aksi-aksi atau protes yang dilakukan oleh masyarakat.
“Jangan sampai nanti masyarakat marah dan turun tangan. Kenapa sering ada aksi masyarakat dan turun ke jalan-jalan untuk melakukan protes, ya karena penanganan yang dilakukan oleh APH sering terlambat. Jadi, kalau toh memang ada praktik perjudian yang bebas di masyarakat saya pikir, APH segeralah turun tangan jangan lakukan pembiaran,” tegas Bustami. (Red)
Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com di Google News