anoqnews kik yanto
  • 02/11/2024
  • Last Update 02/11/2024 11:41
  • Indonesia

Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta: Pertimbangan Hukum JAM DATUN Dukung Sukses Pembangunan Nasional

Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta: Pertimbangan Hukum JAM DATUN Dukung Sukses Pembangunan Nasional

JAKARTA, ANOQ NEWS – Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta memberikan sambutan pada acara Joint Training dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN) di Aula Gedung JAM Datun, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jumat (15/3).

BACA JUGA : Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Tata Niaga Timah, Siapa Saja?

Kegiatan ini sejalan dengan visi dan misi Kejaksaan Agung untuk mewujudkan penegakan hukum yang berfokus pada pencegahan, di samping penindakan. Hal ini ditegaskan oleh Dr. Sunarta dalam sambutannya, “Untuk mewujudkan tujuan negara yaitu masyarakat yang adil dan makmur, tentunya dibutuhkan adanya kepastian hukum. Hal itu dapat diwujudkan melalui tugas fungsi Kejaksaan yakni penegakan hukum yang tidak hanya berfokus pada proses penindakan saja, namun juga pada proses pencegahan.”

Peran Kejaksaan ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah yang saat ini tengah gencar melakukan pembangunan di segala bidang. Pembangunan tersebut membuka peluang terjadinya permasalahan hukum, termasuk sengketa perkara di bidang Datun.

“Tentunya, hal ini menjadikan momentum bagi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk mengambil peran strategis melalui pemberian pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), dan audit hukum (legal audit) yang secara komprehensif akan memberikan manfaat dalam rangka tindakan preventif terhadap adanya potensi penyimpangan dalam proses pembangunan,” jelas Dr. Sunarta.

Lebih lanjut, Dr. Sunarta menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan kapabilitas insan Adhyaksa, khususnya di bidang Datun. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI yang memberikan kewenangan kepada Kejaksaan untuk memberikan pertimbangan dalam bidang hukum kepada Presiden dan Instansi Pemerintah lainnya.

“Bertitik tolak dari premis tersebut, maka menjadi sebuah keniscayaan untuk seluruh insan Adhyaksa khususnya bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas personal yang secara paralel akan membentuk menjadi sebuah faktor kekuatan Kejaksaan dalam menghadapi segala problematika hukum yang dinamis,” papar Dr. Sunarta.

Dr. Sunarta juga menekankan bahwa dinamika hukum saat ini tidak hanya berfokus pada permasalahan hukum lokal, tetapi juga global. Hal ini menuntut sumber daya manusia bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk siap menghadapi dinamika tersebut.

Dr. Sunarta berharap melalui joint training ini, JAM DATUN dan PGN dapat meningkatkan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat dan negara. Selain itu, kegiatan ini diharapkan menjadi awal peningkatan kerjasama yang lebih erat antara Kejaksaan RI dan PGN, serta dapat menjadi contoh bagi pihak lainnya.

Di akhir sambutannya, Dr. Sunarta meminta kepada seluruh jajaran bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk serius mengikuti kegiatan ini dan menanamkan dalam diri bahwa peningkatan kapasitas menjadi kunci untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pengabdian kepada negara. (Red)

Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com di Google News

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *