anoqnews kik yanto
  • 27/04/2025
  • Last Update 27/04/2025 01:46
  • Indonesia

Wakil Jaksa Agung, Dr. Sunarta, Tegaskan Komitmen Kejaksaan dalam Mewujudkan Reformasi Birokrasi

Wakil Jaksa Agung, Dr. Sunarta, Tegaskan Komitmen Kejaksaan dalam Mewujudkan Reformasi Birokrasi

KEPULAUAN RIAU, ANOQ NEWS – Wakil Jaksa Agung, Dr. Sunarta, menegaskan bahwa Reformasi Birokrasi merupakan kewajiban bagi seluruh Insan Adhyaksa. Hal ini disampaikannya dalam kunjungan kerja di Kepulauan Riau dalam rangka Asistensi Indeksasi dan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM), Rabu (22/5/2024).

BACA JUGA : Prof. Dr. Reda Manthovani Raih Penghargaan Tokoh Pejabat Peduli Dana Desa Atas Program Jaga Desa

“Reformasi Birokrasi bukan pilihan, melainkan kewajiban,” tegas Dr. Sunarta. “Ini merupakan aktualisasi tugas dan fungsi Kejaksaan untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berwibawa.”

Menurut Dr. Sunarta, Reformasi Birokrasi harus menyentuh seluruh aspek organisasi, mulai dari pola pikir, pola sikap, dan pola tindak. “Perubahan ini harus dilakukan secara simultan, dengan pimpinan sebagai role model,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dr. Sunarta menjelaskan bahwa Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI berfokus pada tiga pilar utama:

  • Pilar Kelembagaan: Mewujudkan organisasi yang adaptif, berbasis isu, lintas sektor, dan responsif.
  • Pilar Sumber Daya Manusia: Mengembangkan SDM yang mampu memberikan pelayanan sesuai kebutuhan publik.
  • Pilar Kinerja: Meningkatkan akuntabilitas kinerja dan pengawasan untuk pelayanan publik yang berwibawa.

Dr. Sunarta juga mengingatkan bahwa Kejaksaan merupakan pionir dalam Reformasi Birokrasi. “Sejak tahun 2001, Kejaksaan telah bekerja sama dengan UNDP untuk melakukan Audit Tata Kepemerintahan Kejaksaan RI,” ungkapnya.

Nilai-nilai Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI sejalan dengan doktrin Tri Krama Adhyaksa, yaitu Satya (integritas), Adhi (profesionalisme), dan Bakti (pengabdian). “Nilai-nilai ini harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari oleh seluruh Insan Adhyaksa,” ujar Dr. Sunarta.

Sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo, Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI saat ini difokuskan pada empat tema:

  • Pengentasan kemiskinan.
  • Peningkatan investasi.
  • Akselerasi digitalisasi administrasi pemerintahan.
  • Percepatan program prioritas pemerintah.

Dr. Sunarta menargetkan pada tahun 2024 ini, minimal satu satuan kerja di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau harus memperoleh predikat WBK/WBBM.

“Untuk mencapai target tersebut, diperlukan komitmen dan kerja sama dari seluruh Insan Adhyaksa,” tegasnya.

Dr. Sunarta juga mengingatkan Insan Adhyaksa untuk memedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana. “Hindari gaya hidup konsumtif dan jangan pamer kekayaan di media sosial,” pesannya.

“Gunakan media sosial untuk hal-hal positif dan edukatif,” imbuhnya.

Kegiatan Asistensi Indeksasi dan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, para Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau beserta jajaran. (Red)

Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com (ANOQ NEWS) di Google News

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *