anoqnews kik yanto
  • 15/02/2025
  • Last Update 14/02/2025 20:16
  • Indonesia

Wakil Jaksa Agung Ingatkan Calon Jaksa untuk BerAKHLAK demi Indonesia Maju

Wakil Jaksa Agung Ingatkan Calon Jaksa untuk BerAKHLAK demi Indonesia Maju

JAKARTA, ANOQ NEWS – Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta mengingatkan calon jaksa untuk berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif (BerAKHLAK) demi mewujudkan Indonesia Maju.

BACA JUGA :
Kejagung Sita Mobil Mewah Porsche Milik Tersangka Korupsi BAKTI Kominfo

Hal tersebut disampaikan Wakil Jaksa Agung dalam ceramahnya kepada siswa Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXX (80) Gelombang II Tahun 2023 di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta, Kamis (30/11/2023).

Wakil Jaksa Agung mengatakan, tema PPPJ tahun ini, yaitu “Jaksa yang BerAKHLAK untuk Indonesia Maju”, sangat relevan dalam rangka menyukseskan pembangunan nasional di setiap aspek, khususnya melalui penegakan hukum yang adil dan humanis.

“Core Values dan Employer Branding ASN berperan sebagai panduan berpikir, bertutur, dan berperilaku yang perlu dihayati oleh setiap ASN dalam melaksanakan tugas pengabdiannya kepada bangsa, negara dan masyarakat,” ujar Wakil Jaksa Agung.

Wakil Jaksa Agung menjabarkan mengenai akronim dari BerAKHLAK yang memiliki arti:

  • Berorientasi Pelayanan, yaitu komitmen memberikan pelayanan demi kepuasan masyarakat;
  • Akuntabel yaitu bertanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan;
  • Kompeten, yaitu terus belajar dan mengembangkan kapabilitas;
  • Harmonis, yaitu saling peduli dan menghargai perbedaan;
  • Loyal, yaitu berdedikasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara;
  • Adaptif, yaitu terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan serta menghadapi perubahan;
  • Kolaboratif, yaitu membangun kerja sama yang sinergis.

Lebih lanjut, Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa Jaksa memiliki peran penting dalam menyukseskan program pembangunan nasional. Jaksa harus mampu untuk menjamin pembangunan dan seluruh aspeknya, didukung oleh suatu kepastian hukum yang berkeadilan.

Implementasi peran Jaksa dalam mewujudkan Indonesia Maju tercermin dari kewenangan yang dimilikinya berdasarkan Undang-Undang antara lain untuk menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 30B Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

“Implementasi peran Jaksa dalam mewujudkan Indonesia Maju tercermin dari kewenangan yang dimilikinya berdasarkan Undang-Undang antara lain untuk menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan,” kata Dr. Sunarta.

Untuk melaksanakan hal dimaksud, Dr. Sunarta mengutarakan bahwa Jaksa dituntut untuk mampu menganalisa serta bekerja sama dengan lembaga atau institusi lain untuk mengatasi kendala yang dihadapi dalam pembangunan.

“Saya minta agar seluruh Calon Jaksa peserta Diklat PPPJ Angkatan LXXX (80) Gelombang II Tahun 2023 untuk terus belajar dan meningkatkan kemampuan diri, menambah ilmu pengetahuan serta adaptif dengan perkembangan teknologi dan tetap memiliki etika dan akhlak yang mulia,” ujar Dr. Sunarta.

Mengakhiri sambutannya, Dr. Sunarta menggarisbawahi bahwa “Kejujuran adalah awal dari semua Kebaikan”. Ia mengingatkan bahwa jabatan profesi Jaksa sangat penting sekaligus rawan dari berbagai penyimpangan.

“Ingat adagium hukum Equm et bonum est lex legume artinya apa yang adil dan baik adalah hukumnya hukum, sehingga saya sekali lagi berpesan agar kalian betul-betul memahami bahwa profesi Jaksa adalah profesi yang mulia dan bermartabat,” pungkas Wakil Jaksa Agung. (Red)

Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com di Google News

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *