KALIMANTAN TENGAH, ANOQ NEWS – Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta menegaskan bahwa Reformasi Birokrasi (RB) bukan sekadar beban tambahan, melainkan kewajiban bagi seluruh insan Adhyaksa. Hal ini disampaikannya saat melakukan sosialisasi dan internalisasi kegiatan RB di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) pada Kamis (29/2).
BACA JUGA : Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Dana Tunjangan PNS
Dr. Sunarta menekankan bahwa RB merupakan salah satu prioritas nasional untuk mewujudkan birokrasi kelas dunia dan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Tentunya dalam mengatasi tuntutan hal tersebut, organisasi Kejaksaan memiliki kewajiban agar seluruh Insan Adhyaksa segera melakukan perubahan baik pola pikir, pola sikap dan pola tindak sehingga kita mampu untuk hadir dalam mewujudkan organisasi Kejaksaan yang memiliki kapasitas dan mampu memberikan manfaat khususnya bagi masyarakat pengguna layanan Kejaksaan,” ujar Wakil Jaksa Agung.
Wakil Jaksa Agung mengingatkan bahwa RB selalu menjadi fokus Jaksa Agung untuk meningkatkan kinerja organisasi. Hal ini dibuktikan dengan rekomendasi tentang RB dalam setiap Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan.
“Perlu dicatat, bahwa Reformasi Birokasi bukan sebagai beban dan tugas tambahan dan bukan hanya tentang WBK/WBBM saja. Tetapi lebih dari itu, Reformasi Birokrasi sejatinya merupakan kewajiban kita semua sebagai aktualisasi dari tugas dan fungsi yang melekat,” ujar Dr. Sunarta.
Pada kesempatan tersebut, Dr. Sunarta menyampaikan tiga hal penting dalam pelaksanaan RB di Kejati Kalteng:
- Perubahan fundamental: Insan Adhyaksa harus melakukan perubahan pola pikir, sikap, dan tindakan untuk mewujudkan institusi yang berkapasitas dan bermanfaat bagi masyarakat.
- Komitmen bersama: Pimpinan dan seluruh jajaran Kejati Kalteng harus bersatu padu menyukseskan RB dengan menjadi role model dan garda terdepan.
- Sukseskan Instruksi Jaksa Agung: Laksanakan dan sukseskan Instruksi Jaksa Agung tentang peningkatan indeksasi sebagai instrumen peningkatan tunjangan kinerja/remunerasi.
Dr. Sunarta juga menekankan pentingnya indeksasi sebagai alat ukur keberhasilan RB. Selain itu, ia mengingatkan insan Adhyaksa untuk selalu berpegang teguh pada Doktrin Tri Krama Adhyaksa, yaitu Satya (integritas), Adhi (profesional), dan Wicaksana (bijaksana).
“Doktrin Tri Krama Adhyaksa sejatinya akan membentuk karakter insan Adhyaksa menjadi insan yang paripurna. Secara filosofis, dalam doktrin Tri Krama Adhyaksa, Satya melambangkan karakter insan Adhyaksa yang memiliki integritas dengan semangat kejujuran dan kedisiplinan, Adhi merupakan simbol insan Adhyaksa yang Profesional dan Wicaksana merupakan figur insan Adhyaksa yang bijaksana serta memiliki akhlak yang mulia,” tuturnya.
Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo, RB saat ini difokuskan pada pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, akselerasi digitalisasi administrasi pemerintahan, dan percepatan program prioritas pemerintah.
Dr. Sunarta memaparkan strategi untuk mencapai RB Tematik, yaitu dengan pelaksanaan asas-asas umum pemerintahan yang baik, melakukan perbaikan dan/atau peningkatan indeksasi, melaksanakan Rencana Aksi Nasional (RAN) serta Perintah Direktif Presiden/Jaksa Agung, serta adanya dukungan dari seluruh pemangku kepentingan.
Wakil Jaksa Agung menargetkan agar minimal satu satuan kerja di lingkungan Kejati Kalteng meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun ini.
Ia juga mengingatkan insan Adhyaksa untuk memedomani Instruksi Jaksa Agung tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana, salah satunya dengan bijak dalam bermedia sosial.
“Penggunaan media sosial harus memberikan dampak positif dan menjadi ajang edukasi. Mari kita semua santun dalam bermedia sosial dan jangan menimbulkan kegaduhan yang dapat mencoreng marwah institusi,” imbuhnya.
Kegiatan sosialisasi dan internalisasi RB di Kejati Kalteng dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Dr. Undang Mugopal, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah M. Sunarto, Para Asisten dan Kabag TU di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Para Kepala Kejaksaan Negeri beserta seluruh jajaran di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan komitmen dan pemahaman insan Adhyaksa di wilayah Kejati Kalteng terhadap pentingnya RB dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal. (Red)
Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com di Google News