Belitung Timur, kikyanto.com – Pemerintah Kecamatan Manggar mengadakan Forum Konsultasi Publik di Kantor Camat Manggar pada Selasa (6/6) guna mewujudkan standar pelayanan yang sesuai dengan asas penyelenggaraan pemerintahan. Forum ini bertujuan untuk melakukan evaluasi dan penetapan standar pelayanan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Camat Manggar, Herri Susanto, menjelaskan bahwa forum ini merupakan langkah Pemerintah Kecamatan Manggar dalam upaya meningkatkan standar pelayanan di wilayah tersebut. Terlebih lagi, pada tahun ini, Kecamatan Manggar menjadi perwakilan kecamatan se-Beltim dalam penilaian pelayanan publik.
“Forum konsultasi publik ini merupakan upaya meningkatkan standar pelayanan di Kecamatan Manggar, apalagi tahun ini kami jadi perwakilan kecamatan se-Beltim untuk dilakukan penilaian pelayanan publik,” ujar Camat Herri saat membuka acara tersebut.
Forum ini melibatkan kepala desa se-Kecamatan Manggar, perwakilan masyarakat, dan pihak terkait. Herri menjelaskan bahwa forum ini menjadi tolak ukur dalam memberikan pelayanan publik agar masyarakat Manggar dapat mengetahui dan mendapatkan pelayanan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
“Tujuan kami adalah untuk mengetahui sejauh mana upaya yang dilakukan Kecamatan Manggar terhadap masyarakat dalam hal standar pelayanan. Oleh karena itu, kami mengundang pihak terkait untuk memberikan saran dan masukan terkait standar pelayanan yang telah kami susun,” jelas Herri.
Dalam Kecamatan Manggar terdapat 28 jenis standar pelayanan, antara lain layanan legalitas surat keterangan tidak mampu (SKTM), legalitas surat keterangan penyerahan kuasa ahli waris, surat izin hiburan rakyat, surat izin bazar, pendaftaran dokumen surat keterangan tanah (SKT), penerbitan rekomendasi izin keramaian, legalitas surat keterangan kepemilikan perahu, penerbitan rekomendasi izin pendirian kursus/keterampilan, dan lain sebagainya.
Dengan adanya Forum Konsultasi Publik ini, diharapkan pelayanan publik di Kecamatan Manggar dapat terus ditingkatkan dan memenuhi harapan masyarakat sesuai dengan standar yang ditetapkan. (Red)