Belitung Timur – Partisipasi pemilih di dua desa yang melaksanakan Pilkades masih di atas 70 persen. Namun, tingkat partisipasi di Desa Mentawak, Kecamatan Kelapa Kampit jauh lebih baik dibandingkan Desa Kurnia Jaya, Manggar.
Di Desa Mentawak, Kecamatan Kelapa Kampit, dengan total mata pilih 3.002 pemilih, prosentase pemilih hadir di TPS mencapai 78,31 persen. Bahkan di TPS 8 Desa Mentawak, pemilih yang hadir mencapai 87,30 persen.
Sedangkan untuk Desa Kurnia Jaya, Kecamatan Manggar, dengan mata pilih mencapai 3.763 orang, prosentase pemilih hanya 63,14 persen. Untuk TPS yang paling sedikit prosentase kehadirannya pemilih berada di TPS 10 Desa Kurnia Jaya, dengan 51,81 persen.
Sekretaris Panitia Pilkades Serentak Kabupaten Beltim, Ronny Setiawan, mengatakan tingkat partisipasi pemilih Pilkades gelombang III ini, yakni rata-rata 70 persen, masih di bawah tingkat partisipasi Pilkades Gelombang I dan II. Pada gelombang I 2020 sekitar 73 persen, sedangkan Pilkades Gelombang II 2022 mencapai 74 persen.
“Memang masih di bawah pelaksanaan Pilkades tahun-tahun sebelumnya. Namun, tidak jauh karena masih di atas rata-rata 70 persen,” kata Ronny di Kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kamis (11/5/23).
Menurut Ronny, hasil evaluasi sementara terkait rendahnya tingkat partisipasi pemilih di Desa Kurnia Jaya lantaran banyak warganya bekerja di luar Desa Kurnia Jaya bahkan di luar Kecamatan Manggar.
“Ini evaluasi sementara, banyak pekerja tambang. Jadi, mereka kerjanya jauh sehingga tidak sempat untuk kembali atau menyalurkan hak suaranya. Namun, kemungkinan-kemungkinan lainnya akan jadi bahan evaluasi kita,” ungkap Ronny.
Bukan hanya tingkat partisipasi, mantan Camat Damar ini juga menyoroti masalah cukup banyaknya surat suara yang tidak sah. Di mana di Desa Mentawak, surat suara yang tidak sah mencapai 161 surat. Sedangkan di Desa Kurnia Jaya, suara tidak sah mencapai 143 surat.
Mengingat ada dua kemungkinan, baik karena disengaja atau tidak disengaja, jika banyaknya suara yang tidak sah itu karena ketidaktahuan, artinya proses sosialisasi tata cara pemungutan suara bagi pemilih pemula tidak berjalan baik.
“Ini juga bentuk keheranan kita. Namun, tetap butuh evaluasi mendalam terkait kenapa banyak suara yang tidak sah,” ujar Ronny. (Red)